Saya seorang pekerja di suatu rumah sakit swasta dibilangan
Jakarta Timur, sebut saja RS “X”. Suatu ketika saya kedatangan pasien lelaki
yang mendapatkan rujukan ke RS “X” dari rumah sakit lain.
Pasien yang duduk di kursi roda
dengan mata buta mendapat serangan struk ringan didampingi oleh istrinya,
mendapatkan surat pengantar rawat inap
untuk observasi beberapa hari.
Si istri mengeluarkan SKTM dari
kecamatan dan bukti-bukti lain, mis surat rujukan dari Puskesmas ke tempat
biasanya suaminya berobat, mengatakan kepada saya bahwa sangat mengerti rumah
sakit ini merupakan rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan DinKes
DKI. Si istri bersedia membuat Surat Pernyataan kesanggupan membayar 50% dari biaya pengobatan dan memohon bantuan
RS “X” untuk membantu menagihkan sisanya ke DinKes.
Saya menghubungi DinKes Kesehatan
DKI menyampaikan permohonan pasien tersebut dan……………………………………….Puji Syukur
Dinkes DKI bersedia membantu yang 50%-nya.
Maju DinKes DKI, maju DKI-ku. Kemajuanmu
akan menjadi cermin bagi provinsi-provinsi di wilayah Indonesia
lainnya. Dan seyogyanya harus lebih maju dari provinsi yang lainnya mengingat
sebagai ibukota Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar