- Akta Pendirian Koperasi dibuat oleh Notaris rangkap 1 (satu) bermaterai
Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah).
- Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi dibuat rangkap 1 (satu).
- Daftar Hadir Rapat Pembentukan Koperasi dibuat rangkap 1 (satu).
- Bukti Setor Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib dari masing-masing Anggota berupa Kuitansi yang ditandatangani oleh Bendahara.
- Daftar Susunan Pengurus dan Pengawas rangkap 2 (dua).
- Daftar Riwayat Hidup masing-masing Pengurus dan Pengawas.
- Fotocopy KTP para Pendiri Koperasi.
- Surat Kuasa dari Anggota Pendiri untuk menandatangani Akta.
- Semua lampiran dilegalisir oleh Notaris.
- Asli Rencana yang akan dicapai oleh Koperasi untuk 3 (tiga) tahun yang akan datang.
- Surat Kelakuan Baik Bendahara yang diperuntukkan : untuk menjadi Bendahara / Pengurus dalam Koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar