Sabtu, 22 Desember 2012

PROFIL SEKOLAH PERTANIAN PEMBANGUNAN (SPP) DKI JAKARTA



1.    SEJARAH BERDIRINYA SPP/SMKN NEGERI PERTANIAN  JAKARTA

     Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Jakarta merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, yang khusus bergerak di bidang Pendidikan, Sekolah Pertanian Pembangunan setingkat dengan Sekolah Menengah Kejuruan Lanjutan Atas Khusus Kejuruan Pertanian.   Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Jakarta, dahulu dikenal dengan nama SPP – SPMA Pembangunan (Sekolah Pertanian Pembangunan – Sekolah Pertanian Menengah Atas Pembangunan) didirikan  oleh Yayasan Pendidikan Islam (YASPI) AL HIDAYAH pada tanggal 2 Januari 1972, beralamat di Jalan Bhakti I Cilandak Jakarta Selatan.  Para pendiri atau penanggung jawab antara lain terdiri dari Ir. Soekarni (Alm), Drs. H. Soemarno Hadi W (Alm), Drs. H. Mulyoto HS dan Drs. Mustaram.

Pada tanggal 5 Juli 1983, SPP – SPMA Pembangunan Jakarta diserahkan kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 742/1983 dengan nama SPP – SPMA Daerah DKI Jakarta. Sejak  tahun 2002 semua SPP yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dikenal dengan nama Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri, termasuk SPP di Provinsi DKI Jakarta.

Sesuai dengan Surat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Departemen Pertanian No. : 122/TU.220/J.2/2/2010, tanggal 5 Februari 2010 nomenklatur SPP menjadi SMK-Pertanian Pembanguan, dan sudah diakreditasi oleh Badan Akteditasi Provinsi DKI Jakarta dengan status B untuk kedua Program Keahlian.






2.      KURIKULUM SPP
     Sejak berdirinya SPP Negeri Jakarta, Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum SPP yang berasal dari Kementrian Pertanian dan Baru pada tahun Pelajaran 2009/2010 menggunakan Kurikulum KTSP Tahun 2009 yang berasal dari Kementrian Pendidikan Republik Indonesia.

         Sejak menggunakan Kurikulum KTSP Tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Program Sudi di Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Pertanian Jakarta adalah sebagai berikut:
·      Bidang Studi Keahlian : Agribisnis dan Agroteknologi
·      Program Studi Keahlian          : Agribisnis Produksi Tanaman
·      Kompetensi Keahlian  : ada dua, yaitu
1.    Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
2.    Agribisnis Pembibitan dan Kultur Jaringan

3.        PESERTA DIDIK
Peserta didik adalah lulusan Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat di wilayah DKI Jakarta  dan propinsi lainnya.  Jumlah siswa sampai dengan sekarang sebanyak  241 orang, terdiri dari kelas X = 91 orang, kelas XI = 77 orang dan kelas XII = 73 orang.

4.         TENAGA GURU
        Tenaga guru yang ada berjumlah 34 orang terdiri dari Guru PNS SPP 8 orang, Guru PNS dari  Diknas ( 7 orang), dan Guru honor yang diangkat oleh Kepala Sekolah sebanyak 20 orang, adapun dengan rincian sebagai berikut:







No.
PENDIDIKAN
PNS
NON PNS
JUMLAH

A. GURU TETAP



1.
PASCA SARJANA
2
-
2
2.
SARJANA
4
-
4
3.
DIPLOMA 3
2
-
2

JUMLAH A
8

8

B. GURU TIDAK TETAP



1.
PASCA SARJANA
2
-
2
2.
SARJANA
5
19
24
3.
DIPLOMA 3
-
1
1

JUMLAH B
7
20
27

JUMLAH A DAN B
15
20
35

5.        Masalah,  Pemecahan Masalah, dan Harapan
a.             Masalah
1.         Status Guru Tetap PNS adalah karyawan UPT Sekolah Pertanian Pembangunan, sehingga tidak bisa mengurus sertifikasi dan kenaikan pangkatnya regular, dengan massa kerja 2 s.d. 25 tahun.
2.         Struktur organisasi di SPP adalah struktur organisasi UPT bukan struktur organisasi seperti sekolah lainnya. Terdiri dari Kepala UPT, Ka Sub Tata Usaha dan Kasie Pendidikan & Pengajaran. Sementara di sekolah lain struktur organisasinya terdiri dari Kepala Sekolah, Tata Usaha, Wakil Kepala Sekolah (Bidang Kurikulum, Bidang Sarana, Bidang Kesiswaan dan Bidang Praktik Industri).
3.         Masih terdapat guru honor sebanyak 20 orang dengan masa kerja 2 s.d. 22 tahun dengan SK Pengangkatan Kepala Sekolah.
4.         Status sekolah milik Pemda DKI Jakarta melalui anggran Dinas Kelautan dan Pertanian Provindi DKI Jakarta.
5.         Ruang belajar terbatas, sehingga tidak bias menerima semua peninat yang masuk ke SPP.
b.                                        Pemecahan Masalah
1.             Pendataan kepada guru Tetap PNS SPP untuk memilih tetap di SPP sebagai guru atau pindah ke UPT/Unit jika dikemudian hari diambil alih pembinaannya oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta;
2.         Kegiatan Belajar mengajar dilaksanakan oleh tenaga PNS SPP yang ada;
3.         Memasukan data guru-guru honor dengan massa kerja 4 – 22 tahun ke BKD melalui Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.
4.         Menindaklanjuti MOU antara Kementerian Pertanian RI dan  Kementerian Pendidikan RI dengan MOU antara Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta; yang salah satu klosulnya “ paling lambat Desember tahun 2013, SPP/SMK Negeri Pertanian Jakarta pembinaannya diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
5.         Menerima siswa sesuai dengan daya tamping ruang belajar yang ada melalui seleksi tertulis dan wawancara.

c.                                             Harapan
1.         Terpenuhinya tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan ketentuan;
2.         Terpenuhinya sarana pembelajaran yang memadai;
3.         Pengangkatan guru honorer yang mempunyai massa kerja 4 – 22 tahun.
4.         Terbentuknya kerjasama dengan Dunia Usaha untuk menyalurkan para alumni;
5.         Kesempatan melajutkan pendidikan bagi alumni yang berprestasi dan kurang mampu;

Jakarta, 20 Desember 2012
Kepala Sekolah,

Ir. M. ISHOM SETYAWAN
NIP 196108271990031007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar