1. SEJARAH BERDIRINYA SPP/SMKN NEGERI PERTANIAN JAKARTA
Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri
Jakarta merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan
Pertanian Provinsi DKI Jakarta, yang khusus bergerak di bidang Pendidikan,
Sekolah Pertanian Pembangunan setingkat dengan Sekolah Menengah Kejuruan
Lanjutan Atas Khusus Kejuruan Pertanian.
Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Jakarta, dahulu dikenal
dengan nama SPP – SPMA Pembangunan (Sekolah Pertanian Pembangunan – Sekolah
Pertanian Menengah Atas Pembangunan) didirikan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YASPI) AL
HIDAYAH pada tanggal 2 Januari 1972, beralamat di Jalan Bhakti I Cilandak
Jakarta Selatan. Para pendiri atau
penanggung jawab antara lain terdiri dari Ir. Soekarni (Alm), Drs. H. Soemarno
Hadi W (Alm), Drs. H. Mulyoto HS dan Drs. Mustaram.
Pada
tanggal 5 Juli 1983, SPP – SPMA Pembangunan Jakarta diserahkan kepada
Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta
Nomor 742/1983 dengan nama SPP – SPMA Daerah DKI Jakarta. Sejak tahun 2002 semua SPP yang dikelola oleh
Pemerintah Daerah dikenal dengan nama Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP)
Negeri, termasuk SPP di Provinsi DKI Jakarta.
Sesuai
dengan Surat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Departemen
Pertanian No. : 122/TU.220/J.2/2/2010, tanggal 5 Februari 2010 nomenklatur SPP
menjadi SMK-Pertanian Pembanguan, dan sudah diakreditasi oleh Badan Akteditasi
Provinsi DKI Jakarta dengan status B untuk kedua Program Keahlian.
2. KURIKULUM SPP
Sejak berdirinya SPP Negeri Jakarta,
Kurikulum yang digunakan adalah Kurikulum SPP yang berasal dari Kementrian
Pertanian dan Baru pada tahun Pelajaran 2009/2010 menggunakan Kurikulum KTSP
Tahun 2009 yang berasal dari Kementrian Pendidikan Republik Indonesia.
Sejak menggunakan Kurikulum KTSP Tahun 2009
yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Program Sudi di Sekolah Pertanian
Pembangunan (SPP) Negeri Pertanian Jakarta adalah sebagai berikut:
·
Bidang Studi Keahlian : Agribisnis dan Agroteknologi
·
Program Studi Keahlian : Agribisnis Produksi Tanaman
·
Kompetensi Keahlian : ada dua, yaitu
1.
Agribisnis Tanaman Pangan dan
Hortikultura
2.
Agribisnis Pembibitan dan Kultur
Jaringan
3.
PESERTA
DIDIK
Peserta
didik adalah lulusan Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat di wilayah
DKI Jakarta dan propinsi lainnya. Jumlah siswa sampai dengan sekarang sebanyak 241 orang, terdiri dari kelas X = 91 orang,
kelas XI = 77 orang dan kelas XII = 73 orang.
4.
TENAGA GURU
Tenaga guru yang ada berjumlah 34 orang
terdiri dari Guru PNS SPP 8 orang, Guru PNS dari Diknas ( 7 orang), dan Guru honor yang
diangkat oleh Kepala Sekolah sebanyak 20 orang, adapun dengan rincian sebagai
berikut:
|
No.
|
PENDIDIKAN
|
PNS
|
NON
PNS
|
JUMLAH
|
|
|
A.
GURU TETAP
|
|
|
|
|
1.
|
PASCA SARJANA
|
2
|
-
|
2
|
|
2.
|
SARJANA
|
4
|
-
|
4
|
|
3.
|
DIPLOMA 3
|
2
|
-
|
2
|
|
|
JUMLAH
A
|
8
|
|
8
|
|
|
B.
GURU TIDAK TETAP
|
|
|
|
|
1.
|
PASCA SARJANA
|
2
|
-
|
2
|
|
2.
|
SARJANA
|
5
|
19
|
24
|
|
3.
|
DIPLOMA 3
|
-
|
1
|
1
|
|
|
JUMLAH
B
|
7
|
20
|
27
|
|
|
JUMLAH
A DAN B
|
15
|
20
|
35
|
5.
Masalah, Pemecahan Masalah, dan Harapan
a.
Masalah
1.
Status Guru Tetap PNS adalah karyawan UPT Sekolah Pertanian
Pembangunan, sehingga tidak bisa mengurus sertifikasi dan kenaikan pangkatnya
regular, dengan massa kerja 2 s.d. 25 tahun.
2.
Struktur organisasi di SPP adalah struktur organisasi UPT
bukan struktur organisasi seperti sekolah lainnya. Terdiri dari Kepala UPT, Ka
Sub Tata Usaha dan Kasie Pendidikan & Pengajaran. Sementara di sekolah lain
struktur organisasinya terdiri dari Kepala Sekolah, Tata Usaha, Wakil Kepala
Sekolah (Bidang Kurikulum, Bidang Sarana, Bidang Kesiswaan dan Bidang Praktik
Industri).
3.
Masih terdapat guru honor sebanyak 20 orang dengan masa kerja
2 s.d. 22 tahun dengan SK Pengangkatan Kepala Sekolah.
4.
Status sekolah milik Pemda DKI Jakarta melalui anggran Dinas
Kelautan dan Pertanian Provindi DKI Jakarta.
5.
Ruang belajar terbatas, sehingga tidak bias menerima semua
peninat yang masuk ke SPP.
b.
Pemecahan Masalah
1.
Pendataan kepada guru Tetap PNS SPP untuk memilih tetap di
SPP sebagai guru atau pindah ke UPT/Unit jika dikemudian hari diambil alih pembinaannya
oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta;
2.
Kegiatan Belajar mengajar dilaksanakan oleh tenaga PNS SPP
yang ada;
3.
Memasukan data guru-guru honor dengan massa kerja 4 – 22
tahun ke BKD melalui Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta.
4.
Menindaklanjuti MOU antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Pendidikan RI dengan MOU antara
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi
DKI Jakarta; yang salah satu klosulnya “ paling lambat Desember tahun 2013,
SPP/SMK Negeri Pertanian Jakarta pembinaannya diserahkan ke Dinas Pendidikan
Provinsi DKI Jakarta.
5.
Menerima siswa sesuai dengan daya tamping ruang belajar yang
ada melalui seleksi tertulis dan wawancara.
c.
Harapan
1.
Terpenuhinya tenaga pendidik dan kependidikan sesuai dengan
ketentuan;
2.
Terpenuhinya sarana pembelajaran yang memadai;
3.
Pengangkatan guru honorer yang mempunyai massa kerja 4 – 22
tahun.
4.
Terbentuknya kerjasama dengan Dunia Usaha untuk menyalurkan
para alumni;
5.
Kesempatan melajutkan pendidikan bagi alumni yang berprestasi
dan kurang mampu;
Jakarta, 20 Desember 2012
Kepala Sekolah,
Ir. M. ISHOM SETYAWAN
NIP 196108271990031007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar